Kabar gembira datang lagi, hari ini sabtu 10 januari 2009 radio komunitas menerima surat resmi dari komisi penyiaran indonesia daerah/KPID Jateng yang tertanggal 6 Januari 2009 memberikan himbauan bahwa radio Yobel fm sudah pada tahapan mengurus ISR Dan Uji Coba Siaran.
Maka sudah sangatlah jelas bahwasanya perijinan yang di keluarkan oleh pemerintah bukan sekedar wacana seperti yang banyak diragukan oleh banyak pihak. Semoga dengan munculnya kabar ini bisa memberikan wacana dan pandangan baru bagi teman - teman pengelola radio khususnya komunitas untuk segera mengurus segala kepentingannya dalam hal regulasi. Kami juga selalu membuka diri untuk berbagi pengalaman tentang lolosnya radio komunitas Yobel fm dalam perihal regulasi.
Bagi teman - teman pengelola radio komunitas dimana pun anda berada dan dimanapun wilayahnya selama masih ada di negeri Indonesia tercinta ini, yang ingin mencari data radio - radio yang sudah resmi terdaftar di DEPKOMINFO Silahkan berselancar dan cari - mencari data radio anda di sini http://www.mediapenyiaran.net/index.php/data_perizinan/search.ci.
Lihat saja apakah radio anda sudah termasuk disana lalu langkah apakah yang akan anda lakukan jika ternyata radio komunitas yang anda kelola belum resmi terdaftar disana.
Selamat Berjuang Kawan
Salam New's
0 komentar:
Post a Comment