Saturday, March 14, 2009

Home » Radio yang mendapat IPP

Radio yang mendapat IPP

Diposkan oleh Dhimas HR Pada 1:03 AM

Sebagai wujud implementasi UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, pemerintah mengeluarkan izin penyelenggaraan penyiaran 
(IPP) kepada 242 stasiun radio swasta di 22 propinsi dan akan menindak tegas radio-radio illegal di berbagai daerah yang 
hingga kini belum memunyai izin penyiaran.

Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh usai menyerahkan surat izin penyelenggara penyiaran kepada lima perwakilan 
radio swasta di Jakarta Jum’at  31 Agustus 2007 mengatakan, pemberian izin penyiaran kepada stasiun radio merupakan bagian 
dari semangat legal agar frekuensi radio tidak menggangu kepentingan publik.  “Kita harus terus dorong semangat legal dan 
meminta setiap operator yang belum berizin untuk segera mungkin mengajukan perizinana agar pemerintah bisa menata 
freksuensinya,” kata Menteri.

Pemerintah akan menindak tegas sejumlah operator radio legal yang tidak mempunyai itikad baik untuk mengajukan perizinan 
dan akan melakukan koordinasi dengan pihak berwajib. “Kita tidak ingin mempersulit proses perizinan selama persyaratan 
dipenuhi, namun jika tidak juga mengajukan kita akan berkoordinasi dengan pihak berwajib,” tegasnya.

Menurut Menkominfo, radio instansi kepolisian, radio pemerintah daerah, dan radio swasta banyak yang belum mengajukan 
proses penyeleggraan perizinan, dan pemerintah mentargetkan akhir 2007 semua radio sudah mempunyai izin siaran. “
Untuk radio kepolsian dan pemda ada beberapa pertimbangan dan tahapan prioritas dalam penerbitannya namun pada prinsipnya 
semua radio sama harus memiliki izin,” katanya.

Dari 242 radio di 22 propinsi yang mendapat izin penyelenggran penyiaran itu diantaranya, DKI Jakarta (2), Banten (3), 
Jawa Barat (32), Jateng (40), Jatim (88), Bali (14), Kalbar (5), Lampung (9), Sumbar (1), Sumsel (4), Sumut (4), Sulsel 
(8), Sulut 1, Sulteng (2), Gorontalo (1), Riau (1), Kep. Riau (1), Kalsel (15), dan kalteng (2). 
(Kominfo Newsroom-T.Ys/toeb/b)

Salam New's

0 komentar:

Post a Comment

 

Mengangkat Musik & Budaya Indonesia Copyright © 2010 Designed by Dhimas HR Blogger Pekalongan Sponsored by Pissces Of 17 Band - Cikarang